Daerah

Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik, Tes DNA Ridwan Kamil Dijadwalkan Kamis di Bareskrim

×

Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik, Tes DNA Ridwan Kamil Dijadwalkan Kamis di Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025. Tes ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukannya terhadap seorang perempuan bernama Lisa Mariana.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pastikan Pelaksanaan PPDB 2022 di Jabar Berlangsung Adil dan Transparan

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, Senin (4/8), yang menyebut bahwa undangan resmi dari Bareskrim sudah diterima kliennya.

“Klien kami telah menerima panggilan resmi untuk pengambilan sampel DNA pada Kamis pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri. Ini bagian dari proses penegakan hukum,” kata Muslim kepada wartawan.

Baca Juga:  Dijanjikan Pekerjaan di Luar Negeri, 165 Orang di Cilacap Alami Kerugian hingga Rp2,5 Miliar

Tak hanya Ridwan Kamil, Bareskrim juga turut memanggil Lisa Mariana dan anak perempuannya yang berinisial CA, yang oleh Lisa disebut sebagai anak dari Ridwan Kamil. Proses pengambilan sampel akan disaksikan oleh pihak eksternal, yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk memastikan transparansi dan objektivitas.

Baca Juga:  Kabar Gembira Bagi PNS Purwakarta, Gaji 13 Cair Pekan Ini

“Karena ini menyangkut anak, KPAI dilibatkan untuk mengawasi proses tes agar hasilnya independen dan tidak menimbulkan keraguan dari pihak mana pun,” ujar Muslim.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2