Daerah

THR PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung Belum Jelas, Konsistensi Pemkot Dipertanyakan!

×

THR PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung Belum Jelas, Konsistensi Pemkot Dipertanyakan!

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

“Ancamannya nasib karier ke depan yang kapan saja bisa diselesaikan kontraknya. Karena pasti ujungnya akan berlindung pada regulasi yang mereka anggap pas untuk memperkuat kebijakannya, meski ga bijak,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Kronologi Seorang Pria di Sukabumi Tewas Terserempet Kereta Api

Sebelumnya, Farhan menyampaikan keputusan pemberian THR tidak bisa diambil tanpa perhitungan matang terhadap kapasitas keuangan daerah serta kesesuaian aturan.

“Kita kan mesti mengukur satu kemampuan fiskal, (yang) kedua aturan,” kata politikus Partai NasDem tersebut, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga:  Kisah Pemancing yang Tewas Terseret Luapan Sungai di Garut: Sempat Lambaikan Tangan ke Temannnya

Ia menegaskan saat pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan, kewajiban pembayaran THR tidak tercantum dalam regulasi maupun perjanjian kerja.

“Karena waktu kita mengangkat dulu, nah kewajiban THR-nya tidak termasuk ke dalam peraturan tersebut. Cek aja kontraknya,” ucapnya.

Baca Juga:  Honor Guru PPPK Paruh Waktu di Karawang Naik Jadi Rp1,5 Juta per Bulan
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4