Setelah itu, hasil pembahasan akan dikonsultasikan dengan DPRD Kota Bandung guna memastikan keputusan yang diambil tidak membebani kondisi fiskal daerah.
Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Bandung mendekati 8.000 orang. Sementara total keseluruhan ASN di Kota Bandung telah melampaui 20.000 pegawai, termasuk PPPK penuh waktu.
Farhan menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan seluruh pegawai, termasuk PPPK paruh waktu. Namun, setiap kebijakan harus dihitung secara matang agar tetap seimbang dengan kemampuan anggaran daerah.
“Kita ingin kesejahteraan tetap terjaga. Tetapi semua harus dihitung dulu, dikoordinasikan dengan provinsi dan pusat, lalu dikonsultasikan dengan DPR,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





