Daerah

THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Disiapkan Rp60,8 Miliar, Kapan Cair?

×

THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Disiapkan Rp60,8 Miliar, Kapan Cair?

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan proses mutasi 10 pejabat Purwakarta ke Pemprov Jabar sesuai meritokrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman (Foto: Pemprov Jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kepastian alokasi dana ini menjadi angin segar menjelang Idulfitri.

Baca Juga:  Gelar Aksi Besar Tuntut THR, Ribuan Driver Ojol Siap Matikan Aplikasi

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan penyediaan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung aparatur sipil negara, termasuk PPPK Paruh Waktu, saat menghadapi momentum hari raya.

Baca Juga:  Istri Terjerat Pinjol, Suami Kecanduan Judi Online Jadi Faktor Utama Perceraian di Garut

Menurut dia, nominal THR yang akan diterima setiap PPPK Paruh Waktu setara dengan satu kali gaji terakhir.

“Nilainya mengikuti gaji satu bulan terakhir yang diterima,” ujarnya pada Ahad, 1 Maret.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Cari Celah Aturan, Honorer PPPK Paruh Waktu Diupayakan Tetap Digaji dari Dana BOS

Kendati dana telah tersedia, proses pencairan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang secara khusus menjadi landasan hukum pemberian THR bagi aparatur sipil negara.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2