Daerah

THR PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandung Menggantung, Farhan: Cek Saja!

×

THR PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandung Menggantung, Farhan: Cek Saja!

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

Farhan menegaskan peluang pencairan THR tahun ini sepenuhnya bergantung pada kondisi fiskal daerah. Pemerintah kota, lanjutnya, harus memastikan ruang anggaran tersedia sebelum mengambil kebijakan.

Baca Juga:  Ini Kronologi Bocah di Kota Banjar Tewas Tenggelam di Saluran Irigasi

“Untuk peluang, saya harus cek dulu fiskal kita teh ada atau tidak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti status PPPK paruh waktu yang dinilai berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) pada umumnya.

Baca Juga:  Bazaar Murah Serbu 30 Kecamatan: Jurus Pemkot Bandung Redam Inflasi Jelang Iduladha

“Jumlahnya 7.000-an. (Mereka) bukan ASN, (tapi) PPPK paruh waktu,” katanya.

Namun secara normatif, status tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebut ASN terdiri atas PNS dan PPPK. Artinya, PPPK termasuk bagian dari ASN.

Baca Juga:  Kawasan Braga Bebas Kendaraan Mulai Berlaku 4 Mei, Ini Skema Lalu Lintas di Kota Bandung
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3