Daerah

Tiga Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Amankan 23 Paket

×

Tiga Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Amankan 23 Paket

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengungkapan kasus narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar meringkus dua orang pengedar narkoba di Jalan Perak, Gang Kinantan, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, kedua tersangka Januwar (46) da Fauzi (32) warga Kota Pematangsiantar ditangkap saat berada di Jalan Perak.

Baca Juga:  Dear Calo Tiket, Ada Pesan Nih dari Kapolda Jabar: Jangan Pernah Datang ke Stadion Kalau...

“Dari kedua tersangka disita sebanyak 6 paket narkoba jenis sabu seberat 2,44 gram dan uang Rp600.000,” katanya, Selasa (8/2/2022).

Kata dia, dari interogasi tersangka mengaku narkoba tersebut mereka peroleh dari seorang bandar berinisial B. Namun saat dilakukan pengembangan, polisi tidak menemukan B.

Baca Juga:  Jubir: Vaksinasi Serentak Dilakukan Setelah Ada Fatwa MUI

“Saat dilakukan pengembangan, bandar berinisial B tidak ditemukan, kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pematangsiantar,” ucap Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan