
Odden menyebutkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan DKPP dan akan kembali melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran terkait proses Pilkada 2024 di Cianjur.
Menurut Odden, salah satu poin keberatan adalah dugaan kurangnya transparansi KPU Cianjur dalam memberikan informasi kepada publik, terutama saat rapat rekapitulasi hasil yang digelar di Indo Alam, Kecamatan Cipanas.
“Kami mencatat beberapa poin penting yang menjadi dasar laporan ini,” pungkas Odden. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News