Daerah

Tim Pembina Samsat Jabar Fokus Kejar 5,4 Juta Penunggak Pajak Kendaraan pada 2025

×

Tim Pembina Samsat Jabar Fokus Kejar 5,4 Juta Penunggak Pajak Kendaraan pada 2025

Sebarkan artikel ini
Pajak kendaraan
Ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Tim Pembina Samsat Jawa Barat yang terdiri dari Bapenda Jabar, Ditlantas Polda Jabar, dan Jasa Raharja, memfokuskan upaya untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang menunggak pajak pada 2025. Hingga kini, terdapat sekitar 5,4 juta kendaraan dengan status menunggak dari total 17 juta kendaraan bermotor yang terdaftar di provinsi ini.

Baca Juga:  Menantu Bacok Satu Keluarga di Tasikmalaya, Lima Orang Luka Berat

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga:  Pemilik Kendaraan Wajib Siap! Dua Pajak Baru Berlaku Mulai 5 Januari 2025

“Kami akan terus menekan angka penunggak pajak untuk mewujudkan peningkatan pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ujar Dedi.

Pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada 2024 mencapai Rp9,48 triliun. Namun, tantangan utama adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Targetkan Seluruh Jalan di Jabar Mulus Terkoneksi hingga 2027

Untuk itu, berbagai langkah telah disiapkan. Salah satunya adalah melakukan penelusuran kendaraan yang belum melakukan daftar ulang melalui agen penelusur yang bekerja sama dengan masing-masing kabupaten/kota.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2