Daerah

Tim Tekab 852 Polres Cirebon Tangkap 3 Pelaku Curat

×

Tim Tekab 852 Polres Cirebon Tangkap 3 Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB.CIREBON – Tim Tekab 852 Zona Timur Satuan Reskrim Polres Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Lemahabang berhasil menangkap 3 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 1 penada barang curian.

Ketiga pelaku tersebut yaitu, Danaji (22), Harun (20) dan M. Rizki Hidayat (20) warga Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.

Selain itu petugas juga berhasil mengamankan Imam, (20) warga Desa Tawangsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon yang diduga sebagai penada barang curian dari para pelaku.

Baca Juga:  Pasca Banjir, Begini Aksi Sosial Bacaleg DPRD Cianjur Dapil 1 Soni Farhan Bantu Warga di Sindanglaka Karangtengah

“Ketiga pelaku melakukan pencurian di rumah warga Desa Sigong, Dusun 2, RT 11/03, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon pada Minggu, 31 Desember 2017 sekitar pukul 05.00 WIB. Pelapor peristiwa tersebut bernama Toip menantu pemilik rumah yang dicuri,” kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian, Senin (15/01/2018).

Baca Juga:  Doakan Korban Bencana Sulteng, Polisi Dan Warga Salat Gaib

Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp.3 juta, gelang emas seberat 6 gram seharga 2,4 juta, 2 STNK Asli sepeda motor Honda Beat nom0r polisi B 3771 KYM dan Honda Vario nomer polisi B 4575 KCN, SIM A dan C atas nama pelapor, 4 Unit Handphone.

“Pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut dengan cara memanjat tembok belakang rumah, kemudian masuk melalui pintu dapur dan mengambil barang-barang yang ada,” jelas Reza.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan di Purwakarta Dikomplain Warga, Om Zein Sentil Kontraktor Soal Material

Sebagai penutup Reza menjelaskan, Keempat pelaku ditangkap ditempat yang berbeda pada Minggu, 14 Desember 2018 kemarin. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Cirebon guna penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Sukirno Raharjo

Tinggalkan Balasan