Daerah

Tragis! Siswi SMP Purwakarta Dibunuh Teman yang Baru Dikenal di Medsos

×

Tragis! Siswi SMP Purwakarta Dibunuh Teman yang Baru Dikenal di Medsos

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta AKBP Anom konferensi pers pengungkapan siswi SMP Purwakarta dibunuh kenalan Medsos
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat konferensi pers pengungkapan pembunuhan siswi SMP di Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Sekitar pukul 01.00 dini hari, pelaku menggunakan sepeda motor untuk membuang jasad korban di saluran irigasi, yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.

“Pelaku melakukan perbuatannya terhadap korban yang masih di bawah umur dengan cara merudapaksa yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas Kapolres mengenai motif utama pembunuhan siswi SMP ini, yang berkaitan erat dengan kekerasan seksual.

Baca Juga:  Masih Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke 76, Polisi di Purwakarta Gelar Dzikir dan Doa Bersama

Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan barang bukti berupa barang-barang milik korban dan pelaku, serta dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pembunuhan siswi SMP ini.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak 12 November 2021: Aquarius Jika Ada Masalah Sebaiknya Bicarakan Terlebih Dahulu

Sebagai konsekuensi perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 Huruf B Jo Pasal 15 Ayat 1 Huruf G Dan Huruf J Undang-Undang RI No 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual, Pasal 81 Ayat (1) dan/atau Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 KUHP.

Baca Juga:  Bupati Om Zein Dampingi Kunjungan Kepala Kejati Jabar ke SLB Negeri Purwakarta

“Pelaku terancam pidana penjara paling lama 16 tahun,” tegas AKBP Anom.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4