Daerah

Transparan dan Cepat! Ini Cara PISA Ubah Wajah Pelayanan Publik Purwakarta

×

Transparan dan Cepat! Ini Cara PISA Ubah Wajah Pelayanan Publik Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelayanan publik (Foto: Net)
Ilustrasi pelayanan publik (Foto: Net)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Warga Purwakarta kini tak perlu repot saat ingin menyampaikan keluhan atau laporan ke pemerintah. Semua bisa dilakukan lewat satu sistem terintegrasi bernama PISA (Purwakarta Integrated System of Aspiration). Lewat sistem pelayanan publik ini, pengaduan masyarakat ditangani lebih cepat, efisien, dan transparan.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah menghadirkan empat kanal utama untuk menampung pengaduan masyarakat, yakni Aplikasi Ogan Lopian, Call Center 112, SP4N LAPOR, dan WhatsApp Center. Semua laporan dari kanal-kanal tersebut langsung masuk ke PISA, yang memudahkan pemerintah merespons dengan cepat.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Sekolah Swasta di Cimahi Sepi Peminat, Terancam Tutup!

“Dengan PISA, perangkat daerah tekait dapat mengakses, memproses, dan menindaklanjuti semua pengaduan dari satu tempat saja, sehingga menghemat waktu dan tenaga kerja. Sistem ini juga memungkinkan pemantauan time response yang lebih efektif, mendorong Perangkat Daerah untuk merespon pengaduan dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Kadiskominfo Purwakarta, Rudi Hartono, Jum’at (11/4/2025).

Baca Juga:  Bikin Logo HJKB Ke-214, Widya N Firdansyah: Gak Nyangka Menang

Menurutnya, sistem PISA bekerja seperti pusat komando, yang menghimpun semua laporan yang masuk dari keempat kanal tersebut ke dalam satu platform terintegrasi.

Baca Juga:  Buni Yani: Vonis Hakim Terhadap Saya, Sungguh Gila

Rudi mencontohkan ada warga yang melaporkan jalan rusak. Satu orang menghubungi Call Center 112, lainnya kirim pesan lewat WhatsApp Center, ada yang pakai aplikasi Ogan Lopian, dan satu lagi melapor lewat SP4N LAPOR. Semua laporan itu akan masuk ke PISA, lalu ditindaklanjuti oleh dinas terkait seperti DPUTR.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2