JABARNEWS | PURWAKARTA – Warga Purwakarta kini tak perlu repot saat ingin menyampaikan keluhan atau laporan ke pemerintah. Semua bisa dilakukan lewat satu sistem terintegrasi bernama PISA (Purwakarta Integrated System of Aspiration). Lewat sistem pelayanan publik ini, pengaduan masyarakat ditangani lebih cepat, efisien, dan transparan.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah menghadirkan empat kanal utama untuk menampung pengaduan masyarakat, yakni Aplikasi Ogan Lopian, Call Center 112, SP4N LAPOR, dan WhatsApp Center. Semua laporan dari kanal-kanal tersebut langsung masuk ke PISA, yang memudahkan pemerintah merespons dengan cepat.
“Dengan PISA, perangkat daerah tekait dapat mengakses, memproses, dan menindaklanjuti semua pengaduan dari satu tempat saja, sehingga menghemat waktu dan tenaga kerja. Sistem ini juga memungkinkan pemantauan time response yang lebih efektif, mendorong Perangkat Daerah untuk merespon pengaduan dengan lebih cepat dan efisien,” ujar Kadiskominfo Purwakarta, Rudi Hartono, Jum’at (11/4/2025).
Menurutnya, sistem PISA bekerja seperti pusat komando, yang menghimpun semua laporan yang masuk dari keempat kanal tersebut ke dalam satu platform terintegrasi.
Rudi mencontohkan ada warga yang melaporkan jalan rusak. Satu orang menghubungi Call Center 112, lainnya kirim pesan lewat WhatsApp Center, ada yang pakai aplikasi Ogan Lopian, dan satu lagi melapor lewat SP4N LAPOR. Semua laporan itu akan masuk ke PISA, lalu ditindaklanjuti oleh dinas terkait seperti DPUTR.