JABARNEWS | PURWAKARTA – Langkah cepat jajaran Polres Purwakarta meringkus pelaku penganiayaan maut yang menewaskan Dadang (58), tuan rumah hajatan di Desa Kertamukti, mendapat apresiasi tinggi dari MUI Purwakarta.
Penangkapan ini dinilai sebagai jawaban tegas atas keresahan warga terhadap aksi premanisme di Purwakarta.
Pelaku utama bernama Yogi Iskandar (36) berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta dan Jatanras Polda Jabar di wilayah Sagalaherang, Subang, Senin (6/4/2026). Pelaku tak berkutik setelah sempat buron usai insiden berdarah di Kecamatan Campaka tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH John Dien, menegaskan dukungan penuhnya agar kepolisian menuntaskan kasus penganiayaan di Purwakarta ini.
Menurutnya, tindakan tegas sangat diperlukan demi menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).





