
Tujuh sapi itu datang dari Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah dengan dokumen Surat Keterangan kesehatan hewan (SKKH) lengkap dari pengirim dan terlihat sehat sehingga lolos dari pos penyekatan di Kota Bogor pada Minggu (29/5/2022).
Selanjutnya, pada Rabu (1/6/2022) tujuh sapi tampak menujukkan gejala PMK dan terus semakin kelihatan sehingga pada Sabtu (4/6/2022) dilakukan uji klinis dan kini tengah menunggu hasil laboratorium
“Jadi kepastian negatif atau positif sapi-sapi itu PMK baru malam ini mungkin keluar hasilnya, dan besok sudah ada kepastian,” jelasnya.
Menurut Anas, RPH hanya berjalan untuk pemotongan sapi kebutuhan daging di pasar tradisional.
Sedangkan ratusan sapi yang berjarak 10 meter sampai 3 kilometer dari lokasi sapi bergejala PMK harus menjalani karantina selama 14 hari.