JABARNEWS | BANDUNG – Rencana tukar guling aset Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka dengan Bandara Husein Sastranegara di Kota Bandung hingga kini belum mencapai keputusan final. Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu sikap resmi pemerintah pusat terkait kelanjutan wacana tersebut.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa realisasi tukar guling dua bandara itu bukan sepenuhnya berada di tangan Pemprov Jabar. Menurutnya, proses tersebut memerlukan persetujuan dan kesepakatan dari berbagai pihak di tingkat pusat.
“Kami menunggu kesepakatan antara Pemprov Jabar dengan pemerintah pusat,” ujar Dedi dalam keterangan yang diterima, Jumat (6/2/2026).
Dedi menjelaskan, mekanisme tukar guling aset strategis seperti bandara tidak bisa dilakukan secara sederhana. Sejumlah lembaga negara harus terlibat dalam pembahasan, mulai dari Kementerian Pertahanan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), hingga pihak pengelola bandara Angkasa Pura.
“Bagaimana mengenai status Bandara Husein Sastranegara dan BIJB Kertajati tentu harus ada kesepakatan juga dengan Kemenhan hingga Danantara. Kami masih menunggu,” katanya.





