Selain itu, anggaran jamuan tamu dipangkas dari sebelumnya Rp3,5 miliar menjadi Rp500 juta. Anggaran perjalanan dinas gubernur juga dihapuskan.
“Tahun 2026 ini saya tidak lagi menggunakan dana perjalanan dinas pemerintah. Dulu Rp1,5 miliar diturunkan menjadi Rp150 juta, dan sekarang dihapuskan,” tegas Dedi.
Langkah-langkah efisiensi tersebut, menurut Dedi, ditempuh untuk memastikan belanja daerah tetap difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada awal 2026. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





