Daerah

Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Tembus Rp53 Juta, Wali Kota Tri Adhianto Beri Penjelasan Ini

×

Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Tembus Rp53 Juta, Wali Kota Tri Adhianto Beri Penjelasan Ini

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (foto: istimewa)

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga ikut terkait dalam urusan tersebut. “Walaupun bukan bawahan gubernur, tapi koordinator pemerintah ada di gubernur, termasuk bagaimana dengan Kemendagri,” ujarnya.

Baca Juga:  Layanan SIM Keliling Wilayah Bandung, Bekasi dan Bogor, Jumat 15 September 2023

Menurut Tri, pemerintah kota tidak dilarang mengambil keputusan sendiri terkait tunjangan DPRD. Namun, ia menilai langkah itu tidak memiliki dasar aturan yang kuat.

Baca Juga:  Gandeng SPV, Polres Purwakarta Kembali Kirimkan Bantuan ke Cianjur

“Bukan melanggar hukum, tapi tidak ada landasan yang mengaturnya. Prinsipnya, pusat dulu, lalu provinsi, baru kota,” katanya.

Ia menambahkan, belum ada pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang mengambil keputusan sepihak terkait tunjangan DPRD.

Baca Juga:  Parah! Bupati Cianjur Herman Suherman Diduga Langgar Sistem Merit KASN
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3