Daerah

Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Tembus Rp53 Juta, Wali Kota Tri Adhianto Beri Penjelasan Ini

×

Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Tembus Rp53 Juta, Wali Kota Tri Adhianto Beri Penjelasan Ini

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (foto: istimewa)

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga ikut terkait dalam urusan tersebut. “Walaupun bukan bawahan gubernur, tapi koordinator pemerintah ada di gubernur, termasuk bagaimana dengan Kemendagri,” ujarnya.

Baca Juga:  Kronologi Bocah 6 Tahun di Bekasi Terkena Peluru Nyasar

Menurut Tri, pemerintah kota tidak dilarang mengambil keputusan sendiri terkait tunjangan DPRD. Namun, ia menilai langkah itu tidak memiliki dasar aturan yang kuat.

Baca Juga:  Sumur Galian Mulai Tak Keluar Air, Ribuan Kepala Keluarga di Bekasi Terdampak Kekeringan

“Bukan melanggar hukum, tapi tidak ada landasan yang mengaturnya. Prinsipnya, pusat dulu, lalu provinsi, baru kota,” katanya.

Ia menambahkan, belum ada pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang mengambil keputusan sepihak terkait tunjangan DPRD.

Baca Juga:  Nikmati Indahnya Gunung Bongkok Purwakarta
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3