Daerah

Tunjangan Rumah DPRD Jabar Capai Rp 71 Juta, Dedi Mulyadi Sebut Itu Pergub Era Ridwan Kamil

×

Tunjangan Rumah DPRD Jabar Capai Rp 71 Juta, Dedi Mulyadi Sebut Itu Pergub Era Ridwan Kamil

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi hadiri kegiatan APDESI membahas rencana desa di Jabar punya saham Bank BJB mulai 2028.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Seluruh nominal tunjangan para anggota legislatif tersebut dikenakan potongan pajak sesuai aturan perpajakan.

Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa nilai tunjangan tersebut masih mengacu pada Pergub lama.

Baca Juga:  Aliran Listrik Padam Total, Tiga Desa di Purwakarta Gelap Gulita selama Empat Hari

“Sejak saya dilantik 20 Februari 2025, tidak ada penambahan tunjangan. Aturannya masih sama seperti yang berlaku sejak 2021,” ujar Dedi saat dihubungi, Minggu, 7 September 2025.

Baca Juga:  Ono Surono Tekankan Petingnya Pembentukan Tim Edukasi Penangan Sampah

Saat disinggung soal kemungkinan revisi, Dedi menyatakan tidak keberatan jika aturan itu dibatalkan.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34