JABARNEWS | BANDUNG – Ratusan sopir angkutan kota trayek Lembang–Stasiun Bandung dan Lembang–Ciroyom menggelar unjuk rasa di Gedung Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Rabu siang, 31 Desember 2024.
Mereka menuntut realisasi uang kompensasi sebesar Rp 600.000 yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akibat penghentian sementara operasional angkutan umum selama libur akhir tahun.
Penghentian operasional angkot diberlakukan selama dua hari, mulai 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. Kebijakan ini, menurut para sopir, memutus sumber penghasilan mereka.
Masalah muncul ketika kompensasi yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai belum diterima secara merata.
Aksi sempat memanas setelah puluhan sopir mengetahui nama mereka tidak tercantum dalam daftar penerima kompensasi.





