Daerah

Uang Kompensasi Sopir Angkot Disoal, Ini Penyebabnya

×

Uang Kompensasi Sopir Angkot Disoal, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Angkot Lembang-Bandung
Angkot Lembang-Bandung tak beroperasi saat malam tahun baru. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Ratusan sopir angkutan kota trayek Lembang–Stasiun Bandung dan Lembang–Ciroyom menggelar unjuk rasa di Gedung Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Rabu siang, 31 Desember 2024.

Baca Juga:  23 Dansektor Telah Ditetapkan Untuk Tinjau Perkembangan Citarum

Mereka menuntut realisasi uang kompensasi sebesar Rp 600.000 yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akibat penghentian sementara operasional angkutan umum selama libur akhir tahun.

Baca Juga:  Wacana Libur Angkot Saat Tahun Baru, Pemkot Bandung Hitung Dampak ke Penumpang dan Sopir

Penghentian operasional angkot diberlakukan selama dua hari, mulai 31 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025. Kebijakan ini, menurut para sopir, memutus sumber penghasilan mereka.

Masalah muncul ketika kompensasi yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dinilai belum diterima secara merata.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2023, Polda Jabar Fokus Jaga Keamanan Masyarakat

Aksi sempat memanas setelah puluhan sopir mengetahui nama mereka tidak tercantum dalam daftar penerima kompensasi.

Pages ( 1 of 5 ): 1 23 ... 5