Hal serupa dialami Undang Sunandi (62), pemilik tiga unit angkot trayek Kebon Kalapa–Cicaheum (01). Ia menyebut tiga sopirnya juga belum menerima uang kompensasi, meski telah terdaftar dan memiliki rekening Bank BJB.
“Saya sama sopir kemarin (31 Desember 2025) ke Gor Antapani (Sport Jabar) karena sudah didaftarkan. Tapi yang pemilik jadinya dicoret, jadi enggak dapat uang kompensasi. Tapi sopir saya juga sampai sekarang enggak ada yang cair, gimana ini,” katanya.
Undang mengaku dapat menerima keputusan pencoretan pemilik angkot dari daftar penerima kompensasi. Namun, ia berharap para sopir tetap mendapatkan haknya setelah dua hari tidak bekerja.
“Informasi dari pengurus Kobanter katanya hari ini jangan narik dulu, diusahakan tanggal 2 Januari 2026 cair. Tapi hari ini diusahakan jangan narik karena kalau enggak libur, percuma diperjuangkan,” ujarnya.
Menurut Undang, hampir seluruh sopir angkot di trayek Kebon Kalapa–Cicaheum tidak menerima kompensasi.
Sementara itu, pantauan di Jalan A.H. Nasution, Kota Bandung, menunjukkan sejumlah angkot masih beroperasi. Trayek Cicaheum–Cileunyi tampak menjadi salah satu yang tetap cukup aktif di hari pertama tahun baru. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





