JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menanggapi langkah manajemen Persib Bandung yang mengembalikan uang patungan ASN Pemprov Jabar senilai Rp365 juta, yang sebelumnya ditujukan sebagai bonus atas keberhasilan Persib menjuarai Liga 1 2024/2025.
Erwan menilai langkah pengembalian uang tersebut sangat mungkin dilakukan karena menyangkut kekhawatiran administratif dan akuntabilitas, terutama karena uang tersebut tidak terbukukan secara rinci.
“Saya nggak ikut campur. Itu urusan PT PBB (Persib Bandung Bermartabat) dengan Pemprov. Tapi saya lihat, mungkin mereka takut ada masalah nanti. Takutnya, salah satu ASN yang menyumbang itu ada urusan hukum kemudian hari. Jadi lebih baik di-clear-kan saja,” kata Erwan di Gedung Sate, Senin (30/6/2025).
Ia membandingkan hal itu dengan bonus Rp500 juta yang diberikan saat kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Bey Triadi Machmudin, yang berasal dari CSR BUMD seperti Bank BJB dan MUJ. Menurutnya, skema seperti itu lebih aman dan wajar.
“Kalau dari CSR BUMD itu saya kira sah-sah saja. Perusahaan milik daerah ikut berkontribusi untuk klub kebanggaan masyarakatnya. Tapi kalau udunan ASN, apalagi tanpa rincian, ini riskan,” tegasnya.