Daerah

UMK Bekasi Tahun 2026 Tetap Tertinggi Nasional, Nyaris Tembus Rp6 Juta

×

UMK Bekasi Tahun 2026 Tetap Tertinggi Nasional, Nyaris Tembus Rp6 Juta

Sebarkan artikel ini
Upah minimum
Upah Minimum Provinsi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bekasi, Jawa Barat, kembali menempati posisi tertinggi di Indonesia. Kepastian itu muncul setelah Dewan Pengupahan Kabupaten dan Kota Bekasi menyepakati besaran upah minimum 2026 melalui rapat maraton yang berlangsung hingga malam hari.

Baca Juga:  Tragis! Pasutri Muda di Bekasi Bunuh Anak Sendiri Berusia 5 Tahun

Di tingkat kabupaten, Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi menyepakati kenaikan UMK 2026 sebesar 6,84 persen.

Nilainya naik dari Rp5.558.515,10 menjadi Rp5.938.885. Keputusan tersebut diambil dalam rapat panjang di Kantor Dinas

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa Fokus Pasbar, Pedagang Pasar Baru Tolak Kenaikan Tarif Listrik

Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (19/12), yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Pages ( 1 of 7 ): 1 23 ... 7