“Dengan perhitungan tersebut, Cianjur mengusulkan kenaikan UMK 7,53 persen atau Rp230 ribu, sehingga UMK 2026 menjadi Rp3,3 juta,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
“Dengan perhitungan tersebut, Cianjur mengusulkan kenaikan UMK 7,53 persen atau Rp230 ribu, sehingga UMK 2026 menjadi Rp3,3 juta,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News