Daerah

UMK Cianjur 2026 Rp3,3 Juta, Perusahaan yang Melanggar Terancam Pidana

×

UMK Cianjur 2026 Rp3,3 Juta, Perusahaan yang Melanggar Terancam Pidana

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kepala Disnakertrans Cianjur menjelaskan sanksi pidana bagi perusahaan pelanggar UMK Cianjur 2026.
Ilustrasi gaji pekerja (Foto: Net)

“Meski penurunannya kecil Rp22 ribu namun cukup besar bagi buruh, karena kenaikan UMK belum dapat menyentuh KHL di Jabar, sehingga kami akan menggelar aksi unjuk rasa ke Pemprov Jabar karena tidak berpihak pada kaum buruh,” tegas Pardan.(red)

Baca Juga:  Zona Merah Jadi Ruang Terbuka Hijau, Kampung Mati di Cianjur Dibangun Ulang Pasca-Gempa
Pages ( 4 of 4 ): 123 4