Menurut Dedi, penentuan besaran UMP 2026 tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah provinsi mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan hidup dan kesejahteraan pekerja hingga keberlanjutan dunia usaha di Jawa Barat.
Ia menegaskan, kebijakan upah minimum harus mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan buruh dan iklim ekonomi daerah.
Karena itu, pemerintah provinsi memilih pendekatan moderat agar roda usaha tetap bergerak tanpa mengorbankan hak pekerja.
“Kita harus mengambil jalan tengah yang akomodatif terhadap kepentingan pekerja/buruh, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan ekonomi dan kepentingan dunia usaha yang harus berkembang,” ungkapnya.





