Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026.
Dedi menyebut penetapan UMK masih menunggu pengesahan Surat Keputusan Gubernur. Hingga SK tersebut rampung, angka UMK di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat belum dapat dipublikasikan.
Kenaikan UMP 2026 ini diharapkan menjadi penyangga daya beli pekerja di tengah dinamika ekonomi, sekaligus memberi kepastian bagi pelaku usaha dalam menyusun perencanaan ke depan. (olf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





