Daerah

Uninus Dorong dan Usulkan KH Abbas Buntet Cirebon Jadi Pahlawan Nasional

×

Uninus Dorong dan Usulkan KH Abbas Buntet Cirebon Jadi Pahlawan Nasional

Sebarkan artikel ini
Uninus
Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. KH. Asep Saepudin Chalim, M.A (kiri) dan Ketua Pembina Yayasan Uninus Dr. KH. Mujib Qulyubi, M.H (kanan) saat bertemu wartawan usai mengisi materi di Seminar Nasional Usulan Pahlawan Nasional KH Abbas Bin Abdul Jamil Buntet Cirebon di Uninus, Kota Bandung, Jumat (21/2/2025). (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Universitas Islam Nusantara (Uninus) mengusulkan dan mendorong KH Abbas Bin Abdul Jamil Buntet Cirebon menjadi pahlawan nasional, atas jasa-jasanya yang telah perjuangan melawan penjajah.

Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. KH. Asep Saepudin Chalim, M.A mengatakan bahwa pengusulan KH Abbas Buntet Cirebon menjadi pahlawan nasional merupakan tanggung jawab generasi saat.

Baca Juga:  Wisuda ke-64 dan Milad Uninus ke-67 Dihadiri Ma'ruf Amin

Dia kemudian mengulas sedikit perjuangan KH Abbas Buntet Cirebon. Menurutnya, KH Abbas berperan penting selema perang 10 November di Surabaya, bahkan perjuangannya sudah diakui di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah dalam perlawanan melawan sekutu.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dukung Usulan Syaichona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, Jasanya Luar Biasa

“Bahkan, KH Hasyim Asy’ari menunda perlawanan sampai kedatangan KH Abbas, yang menunjukkan betapa besar pengaruh dan perannya dalam perjuangan tersebut,” kata Prof. KH. Asep usai mengisi materi di Seminar Nasional Usulan Pahlawan Nasional KH Abbas Bin Abdul Jamil Buntet Cirebon di Uninus, Kota Bandung, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga:  Sidang Gugatan Perceraian Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Kembali Tak Hadir

Dia menyebut, seminar ini diadakan sebagai bentuk tanggung jawab Uninus sebagai agen perubahan masyarakat. Dengan menggali dan menyampaikan narasi sejarah yang benar berdasarkan sumber-sumber primer, diharapkan publik semakin memahami perjuangan KH Abbas yang telah diakui secara luas di berbagai wilayah.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23