Ia menambahkan bahwa pengerjaan dari Sadang hingga Setu Bekasi secara umum ditargetkan rampung sebelum 15 Maret 2026.
Rudi menjelaskan, penggunaan jalur alternatif ini bersifat situasional. Polisi baru akan mengalihkan arus kendaraan ke tol baru ini jika beban di jalan tol utama sudah melebihi kapasitas.
“Tol Japek II ini akan digunakan secara situasional, terutama saat arus mudik dan balik,” jelasnya.
Menurutnya, pengalihan dilakukan jika kepadatan dari arah Jakarta menuju Bandung maupun sebaliknya sudah sangat tinggi.
Tak hanya arus mudik, Rudi menaruh perhatian besar pada kelancaran arus balik. Polisi berencana memfungsikan jalur ini secara lebih intensif pada periode tersebut.





