Daerah

UU Cipta Kerja Belum Ada Implementasi di Lapangan, DPD RI: Bukti Konkritnya Mana?

×

UU Cipta Kerja Belum Ada Implementasi di Lapangan, DPD RI: Bukti Konkritnya Mana?

Sebarkan artikel ini
Kunjungan kerja PPUU DPD ke Gubernur Jawa Barat di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (18/11/2022). (Foto: Rian/JabarNews).
Kunjungan kerja PPUU DPD ke Gubernur Jawa Barat di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (18/11/2022). (Foto: Rian/JabarNews).

“Kami ini bekerja berdasarkan informasi data, selama kami tidak punya data, dan kami hanya mendengar suara-suara. Tapi ketika suara-suara ini kami minta dalam bentuk data, apa saja yang harus kami lakukan,” tambahnya.

Baca Juga:  TKD Jabar Terbitkan Buku Visi-Misi AMIN dalam Bahasa Sunda, Ini Tujuannya

Oleh karena itu, Mirni mengungkapkan bahwa DPD RI sedang menginventalisir UU yang menjadi permasalahan dalam pengimplementasian di pemerintah, khususnya seperti UU Ciptaker, UU LKPD dan UU yang berkaitan dengan otonomi daerah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Bandung: Implementasi Tujuan Nasional dalam Pembangunan Kota

“Jadi kami mencoba mengimplementalisir, mana saja kesulitan-kesulitan ini terhadap DPD RI,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan