Daerah

Viral Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur

×

Viral Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Akhirnya Ditangkap di Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Polisi telusuri jejak pelarian YouTuber Resbob yang viral menghina suku Sunda hingga ke Jawa Timur dan Jawa Tengah
Ilustrasi penyebar ujaran kebencian (Foto: Net)

Terancam 6 Tahun Penjara

Resbob dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024.

Ancaman hukuman yang menanti pelaku cukup berat, yakni pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Unggah Video Minta Maaf

Di tengah tekanan publik, Resbob sempat mengunggah video permintaan maaf di Instagram pekan lalu.

Baca Juga:  Polda Jabar Larang Sahur On The Road Selama Ramadhan

Dalam video tersebut, ia mengaku tidak sadar saat melontarkan ujaran yang dianggap menghina karena berada dalam pengaruh alkohol.

“Ketidaksadaran menjadikan kecelakaan saya dalam ucapan. Sampai sekarang saya tidak ingat sama sekali bahwa mulut saya mengucapkan itu. Dengan inilah mari kita tinggalkan alkohol. Najis dan membuat mulut orang menjadi celaka,” tulis Resbob di akun Instagram.

Baca Juga:  Polda Jabar Jadwalkan Pemanggilan Habib Bahar Pekan Depan

“Contohnya saya tapi inilah hikmah yang besar buat saya agar bisa menjadi pelajaran untuk keselamatan saya ke depan. Tetaplah sadar karna mulutmu adalah harimaumu maka jangan rusak dengan alkohol. Sekali lagi mohon maafkan saya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Puluhan Pengacara Siap Kawal Dedi Mulyadi Tindak Tegas 176 Tambang Ilegal di Jabar

Dalam video klarifikasi tersebut, Adimas mengaku livestreaming dilakukan saat berada di Surabaya sambil menyetir mobil.

Ia baru menyadari telah menyinggung suku Sunda dengan memberi stigma tertentu setelah diingatkan banyak pihak.

Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5