Daerah

Viral! Polisi Cikarang Minta Lepas Pelaku Curanmor, Kapolres Bekasi Minta Maaf

×

Viral! Polisi Cikarang Minta Lepas Pelaku Curanmor, Kapolres Bekasi Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
polisi cikarang lepas pelaku curanmor
Oknum polisi meminta warga melepaskan pelaku curanmor, Kapolres Bekasi minta maaf dan pastikan pelaku curanmor sudah ditangkap. (Foto: Istimewa)

Mustofa menambahkan, anggota yang terlibat beserta Kapolsek Cikarang Utara telah dibawa ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

“Sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya anggota kita bersama Kapolsek untuk kita klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kapolsek, terhadap anggota,” katanya.

Baca Juga:  Mayat Terlilit Lakban di Indramayu, Polisi: Korban Warga Bekasi

Ia menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Apakah ada (pelanggaran) disiplinnya, apakah ada kode etiknya, apakah kategorinya menurunkan harkat dan martabat kepolisian, yang jelas semua kita proses sesuai prosedur,” tutur Mustofa.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Bekasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Begini Respon Ade Sukron

Mustofa juga memastikan bahwa pelaku curanmor, Yogi Iskandar (45), yang sebelumnya ditangkap warga di Jalan Layang Kongsi, RT 03/09, Kecamatan Cikarang Utara, tetap diproses hukum.

Baca Juga:  Resmi Dilantik Ridwan Kamil, Tri Adhianto Jabat Wali Kota Bekasi Selama Satu Bulan
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4