Daerah

Viral! Polisi Cikarang Minta Lepas Pelaku Curanmor, Kapolres Bekasi Minta Maaf

×

Viral! Polisi Cikarang Minta Lepas Pelaku Curanmor, Kapolres Bekasi Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
polisi cikarang lepas pelaku curanmor
Oknum polisi meminta warga melepaskan pelaku curanmor, Kapolres Bekasi minta maaf dan pastikan pelaku curanmor sudah ditangkap. (Foto: Istimewa)

Mustofa menambahkan, anggota yang terlibat beserta Kapolsek Cikarang Utara telah dibawa ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

“Sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya anggota kita bersama Kapolsek untuk kita klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kapolsek, terhadap anggota,” katanya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta: Mahasiswa Jadi Sasaran Empuk Kejahatan Narkoba!

Ia menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Apakah ada (pelanggaran) disiplinnya, apakah ada kode etiknya, apakah kategorinya menurunkan harkat dan martabat kepolisian, yang jelas semua kita proses sesuai prosedur,” tutur Mustofa.

Baca Juga:  Ini Langkah Kabupaten Bekasi Tekan Pemborosan Pangan

Mustofa juga memastikan bahwa pelaku curanmor, Yogi Iskandar (45), yang sebelumnya ditangkap warga di Jalan Layang Kongsi, RT 03/09, Kecamatan Cikarang Utara, tetap diproses hukum.

Baca Juga:  Duh! Sepasang Lansia di Kota Banjar Rugi Puluhan Juta Ditipu Dukun Pengganda Uang, Waspadai Modusnya
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4