Sebagai solusi, Wabup menekankan pentingnya optimalisasi Koperasi Merah Putih, yang telah dibentuk di tingkat desa sebagai alternatif pembiayaan yang lebih sehat dan legal.
“Apabila koperasi ini sudah berjalan dengan baik, kita harus pastikan tidak terjadi kredit macet. Ini adalah langkah penting untuk mendorong perekonomian masyarakat agar dapat berjalan lancar tanpa beban utang yang memberatkan,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sumedang, kata Fajar, berkomitmen mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui jalur koperasi yang aman, legal, dan berkelanjutan, sebagai benteng dari praktik rentenir modern yang merusak tatanan sosial desa. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News