Daerah

Waduh! Ada Korupsi Dana BPJS Di RSUD Lembang

×

Waduh! Ada Korupsi Dana BPJS Di RSUD Lembang

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Kembali dunia kesehatan tanah air tercoreng. Polda Jabar berhasil mengungkap korupsi dana BPJS di RSUD Lembang.

Dalam kasus tersebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) menetepakan mantan kepala RSUD Lembang dr. Onnie Habie dan bendaharanya Meta Susanti sebagai tersangka.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Sei Rampah Tangani Perkara Sebanyak 1357 Selama Tahun 2021

Kedua tersangka diduga melakukan korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dengan total kerugian negara sebesar Rp.7,7 miliar.

Baca Juga:  Kasus DBD di Cirebon Bertambah Tiga Kali Lipat, Sebagian Besar Pasien Usia Anak

Tersangka dijerat dengan pasal 2, pasal 3 dan pasal 8 Undang-Undang no.20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 3 tahun 1999 yaitu tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 dan 64 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. (Dod)

Baca Juga:  Ini Kronologi Seorang Pekerja Tewas Masuk ke dalam Mesin Produksi Semen di Sukabumi

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan