Perkara ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (21/8/2025) dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum perdata. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung Kamis, 11 September 2025 di ruang Oemar Seno Adji. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News