“TPU ini bukan hanya tempat peristirahatan terakhir, tapi juga wujud penghormatan terhadap keberagaman dan kemanusiaan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari layanan terintegrasi, Farhan juga menyerahkan akta kematian kepada tiga lurah dari wilayah Antapani Tengah, Cipamokolan, dan Sukahaji. Penyerahan ini merupakan hasil integrasi dua sistem digital: Simpleman milik Disciptabintar dan Salaman milik Disdukcapil Kota Bandung.
“Insyaallah setiap laporan kematian akan langsung diproses dan akta akan diantar ke rumah ahli waris,” ucap Farhan.
Ia berharap kehadiran TPU Terpadu Cibiru dapat menjadi fasilitas yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Mari kita jaga bersama taman pemakaman ini agar tetap bersih, tertib, dan bermanfaat untuk generasi mendatang,” tutupnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News