Daerah

Wali Kota Bekasi Kunjungi Tiongkok, Klaim Tak Langgar Larangan ke Luar Negeri

×

Wali Kota Bekasi Kunjungi Tiongkok, Klaim Tak Langgar Larangan ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto merampungkan kunjungan kerjanya ke Republik Rakyat Tiongkok pada 10–14 Desember 2025.

Perjalanan orang nomor satu di Pemkot Bekasi itu dilakukan bersama jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi untuk menjajaki peluang kerja sama dengan Jinluo Water Co., Ltd., perusahaan teknologi lingkungan yang fokus pada pengolahan air dan manajemen limbah.

Baca Juga:  Longsor Sukajadi Jadi Alarm: Pemkot Bandung Siap Tertibkan Bangunan di Bantaran Sungai

Kunjungan tersebut mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri Nomor 099/5288.e/SJ.

Di sana, rombongan Pemkot Bekasi menghadiri paparan teknologi air bersih, meninjau fasilitas pengelolaan limbah terpadu, serta mengikuti pertemuan bilateral untuk membahas kemungkinan transfer teknologi hingga rencana proyek percontohan di Bekasi.

Baca Juga:  Erwin Siapkan Solusi Cepat bagi Korban Kebakaran di Nyengseret
Pages ( 1 of 4 ): 1 234