Daerah

Wali Kota Bekasi Kunjungi Tiongkok, Klaim Tak Langgar Larangan ke Luar Negeri

×

Wali Kota Bekasi Kunjungi Tiongkok, Klaim Tak Langgar Larangan ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (foto: istimewa)

Yang menarik, perjalanan ini selesai sehari sebelum aturan larangan bepergian bagi kepala daerah mulai berlaku.

Wali Kota Bekasi pulang pada 14 Desember 2025, masih dalam batas yang diizinkan.

Baca Juga:  Ritual Melasti Umat Hindu Bakal Digelar di Pesisir Desa Segara Jaya Bekasi, Catat Ini Waktunya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.2.3/9633/SJ yang melarang kepala daerah melakukan perjalanan keluar daerah pada 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026.

Baca Juga:  Nahdlatul Ulama Purwakarta Peduli Korban Gempa Cianjur, Buka Donasi bagi Masyarakat Umum

Larangan itu diterapkan agar kepala daerah tetap siaga menghadapi cuaca ekstrem dan potensi bencana akhir tahun.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4