“Alhamdulillah, Inshaallah ini menjadi penyemangat baru bagi teman-teman ASN. Janji ke masyarakat harus kita wujudkan lebih maksimal,” kata Supian seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Depok.
Supian juga mengingatkan, rotasi dan mutasi dilakukan dengan mengacu pada aturan pemerintah pusat.
Sejak adanya ketentuan baru, jabatan eselon tak lagi dibedakan secara kaku, sehingga pergeseran posisi bisa fleksibel.
“Seorang lurah bisa naik, bisa juga turun. Semua ini dinamika organisasi yang tetap sesuai aturan,” ujarnya.