Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar area persawahan.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Bojong IPTU Budiman mengatakan, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Diduga korban mengalami pusing sehingga terjatuh ke dalam selokan dan terseret arus sejauh kurang lebih 100 meter hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di area persawahan,” ujar Abah Budiman, sapaan akrab Kapolsek Bojong itu, Selasa (13/1/2026).
Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, sebelum kejadian korban menginap bersama suami dan beberapa rekannya di sebuah vila yang berada di Desa Pangkalan sejak Minggu, 11 Januari 2026.
Pada hari kejadian, korban sempat menjalani aktivitas seperti biasa. Korban memasak, makan bersama, melaksanakan salat Dzuhur, kemudian mencuci talas di pancuran air di depan vila.





