“Seminggu ini kita lakukan patroli parkir liar secara tegas,” katanya.
Sementara itu, Alun-alun Bandung kembali dibuka untuk masyarakat dengan pengunjung terbatas. Operasional bertahap dilakukan setelah evaluasi keamanan, dan akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
“Alun-alun sudah dibuka, tapi masih bertahap untuk memastikan keamanan,” ujar Farhan.
Larangan menyalakan petasan dan kembang api pada pergantian tahun ditegaskan kembali untuk mencegah potensi bahaya maupun gangguan ketertiban, terutama di pusat perbelanjaan dan ruang publik yang diperkirakan ramai pengunjung.
“Peraturannya sudah jelas, petasan dan kembang api tidak boleh dinyalakan,” tegas Farhan.(red)





