Salah satu kekhawatiran terbesar masyarakat adalah potensi penggusuran. Sebagian besar warga sudah menetap di bantaran rel selama puluhan tahun tanpa kepastian soal relokasi.
Mereka juga menyoroti potensi dampak terhadap penghidupan para sopir angkutan kota dan elf di rute Garut–Cikajang.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai pembangunan malah menggusur dan mematikan penghidupan rakyat kecil,” tambahnya.
PWMBR juga mendesak pemerintah provinsi, DPRD Jawa Barat, PT KAI, serta pemerintah daerah Garut agar segera menggelar forum dialog terbuka.