Daerah

Warga Jabar Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Skema Cicilan, Begini Caranya

×

Warga Jabar Kini Bisa Bayar Pajak Kendaraan dengan Skema Cicilan, Begini Caranya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi STNK kendaraan dengan status pajak sudah lunas dalam program pemutihan pajak di Jawa Barat
Ilustrasi STNK lunas dalam program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat (Foto: Net)

Wajib pajak juga diberi keleluasaan memilih tanggal pembayaran sesuai kemampuan finansial.

Melalui fitur autodebet, sistem akan otomatis memotong pembayaran dari rekening wajib pajak tepat waktu sesuai nominal cicilan yang ditetapkan.

Baca Juga:  Penghuni Kontrakan di Antapani Bandung Produksi Tembakau Gorilla Siap Edar

Adapun langkah-langkah registrasi T-Samsat cukup sederhana:

  1. Buka aplikasi BJB DIGI.
  2. Pilih menu Administrasi, lalu klik Registrasi T-Samsat.
  3. Tentukan jenis kendaraan.
  4. Masukkan nomor polisi kendaraan.
  5. Bukti registrasi akan dikirim ke inbox aplikasi BJB Mobile.
    Baca Juga:  Akhirnya! Kontrak Pembangunan RSUD Soreang Resmi Ditandatangani
    Pages ( 3 of 5 ): 12 3 45