Pemkot Bandung, kata dia, siap bekerja sama dengan Kejari dengan membuka seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan agar proses hukum berjalan lancar.
Menurut Farhan, langkah hukum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur pemerintah daerah dalam mencegah serta memberantas korupsi.
Ia berharap proses penyidikan dapat memberikan kejelasan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kota Bandung.
Wali Kota juga mengingatkan masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Ia meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif agar pelayanan publik tidak terganggu.

 
									




