“Kita perlu menjaga anak-anak di ruang digital agar mereka dapat menggunakan gawai dan berbagai platformnya dengan aman dan nyaman,” ujar Marroli.
Ia juga menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, sebagai regulasi perlindungan anak di sistem elektronik yang disahkan Komdigi RI.
PP TUNAS menandai kehadiran negara dalam menjamin ruang digital yang aman, karena satu dari tiga pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak.
Sementara itu, Prof. Sitti Aida menyatakan bahwa pemanfaatan budaya lokal seperti wayang golek sangat tepat untuk menyampaikan pesan-pesan strategis seperti pentingnya gizi.
“Saya sangat senang karena di daerah Jawa Barat dengan wayang itu mudah-mudahan bisa diterima, dengan Kang Cepotnya yang lucu, dengan cara yang sesuai kebiasaan masyarakat di sini, dengan kearifan lokal itu akan lebih mudah diterima,” ucapnya.(red)