JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mulai menyiapkan skema kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan opsi bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan.
Rencana WFH ini masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat sebelum diterapkan.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyebut hari Rabu berpeluang menjadi waktu pelaksanaan kebijakan tersebut. Meski demikian, keputusan final tetap bergantung pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Aep, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah persiapan teknis. Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut diperkirakan mulai berlaku pada awal April, mengikuti arahan pemerintah pusat.
“Untuk penerapannya kami juga masih menunggu pusat. Kabarnya 1 April,” lanjut Aep.
Selain penerapan work from home (WFH), Pemkab Karawang juga mendorong efisiensi operasional, termasuk pengurangan penggunaan kendaraan dinas.





