“Pegawai tetap bekerja dari rumah dan melaksanakan tugas sesuai bidangnya masing-masing,” katanya.
Untuk menjaga efektivitas, setiap kepala perangkat daerah diminta mengatur mekanisme kerja internal agar pelayanan dan administrasi tetap berjalan optimal.
Pemerintah daerah juga memastikan bahwa layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan terganggu oleh kebijakan tersebut.
“Pengaturan sistem kerja akan dilakukan secara fleksibel agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Ia turut mengimbau masyarakat agar tidak khawatir, karena kebijakan ini bersifat antisipatif dan bukan disebabkan kondisi darurat di daerah.





