Daerah

WFH Setiap Jumat, ASN Bogor Didorong Hemat Energi

×

WFH Setiap Jumat, ASN Bogor Didorong Hemat Energi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Rudy Susmanto Aturan WFH ASN Kabupaten Bogor
Bupati Bogor Rudy Susmanto (Foto: Net)

JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).

Aturan WFH ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG yang diterbitkan pada 27 Maret 2026.

Baca Juga:  Bandung Tetap Bersih Usai Euforia Persib Juara! Farhan: Bobotoh Berpesta, Pemkot Beberes

Dalam edaran tersebut dijelaskan, pola kerja ASN setelah masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah dibagi menjadi dua skema.

Baca Juga:  Layanan Octopus Bertambah di Jawa Barat, DLH Jabar Berharap Partisipasi Daur Ulang Sampah Meningkat

Pada hari Jumat, pegawai diperkenankan bekerja dari rumah, sementara pada hari kerja lainnya tetap menjalankan tugas dari kantor atau work from office (WFO).

Baca Juga:  BPBD Jabar Nyatakan Status Tiga Daerah Ini Siaga Darurat Kekeringan

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan kebijakan ini dirancang sebagai langkah adaptif pemerintah daerah untuk menjaga produktivitas sekaligus menekan konsumsi energi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23