DPRD Jabar

Bansos Jadi Modal Judi Online, DPRD Jabar Desak 49 Ribu Penerima Bantuan Dicoret

×

Bansos Jadi Modal Judi Online, DPRD Jabar Desak 49 Ribu Penerima Bantuan Dicoret

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, meminta penghentian bansos bagi penerima yang terindikasi bermain judi online.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan (Foto: Net)

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan 49.431 penerima bansos di Jawa Barat diduga bermain judi online. Total transaksi yang tercatat mencapai Rp199 miliar.

Baca Juga:  Siti Muntamah Dorong Pendekatan Edukatif dan Kolaboratif dalam Wacana Vasektomi di Jawa Barat

“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi senilai Rp199 miliar,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf seusai bertemu Ketua PPATK di Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

Baca Juga:  Pelantikan Dedi-Erwan Jadi Gubernur dan Wagub Diundur, DPRD Jabar Bilang Begini

Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penerima bansos terlibat judi online terbanyak, yakni 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar.

Baca Juga:  Hari Jadi ke-79, DPRD Apresiasi Pencapaian Pemdaprov Jabar

Posisi kedua ditempati Kota Surabaya dengan 1.816 orang (Rp9 miliar) dan ketiga Jakarta Pusat dengan 1.754 orang (Rp9 miliar).(red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3