Acep meminta pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, untuk memperkuat proses validasi dan verifikasi data penerima bantuan sosial.
“Data penerima PIP, Rutilahu, dan BPJS PBI harus terus-menerus diperbarui. Jangan sampai ada hak warga yang hilang karena kelalaian administrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, temuan dari hasil pengawasan di lapangan akan dijadikan rekomendasi resmi DPRD Jawa Barat kepada pemerintah provinsi untuk perbaikan tata kelola dan kebijakan di tahun mendatang.
“Kami di DPRD tidak hanya menyetujui anggaran, tapi juga berkewajiban mengawasi pelaksanaannya. Semua aspirasi dan fakta yang kami temukan akan kami bawa sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin baik,” pungkas Acep. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News