
Buky mendesak perlunya pendaftaran, dokumentasi ulang, dan pengakuan resmi, bahkan hingga level internasional melalui UNESCO.
“Sampai keluar surat pengakuan dari pemerintah, bahkan diupayakan mendapatkan pengakuan dari UNESCO,” ujarnya.
Menurut dia, sebuah produk Warisan Budaya Takbenda bisa hilang, karena tak ada pengampunya.
“Tapi kita tidak boleh kehilangan dokumentasinya. Oleh karena itu kenapa produk Warisan Budaya Takbenda ini harus didaftarkan, pemberkasan dan dokumentasi ulang,” ucap Buky.
Ia mengatakan hal yang menjadi tantangan atau kendala dalam melestarikan Warisan Budaya Takbenda ini, bagaimana pemerintah memberikan perhatian terhadap para maestro penca, di mana, jangan sampai pada usia tua masih memerlukan mencari nafkah.