DPRD Jabar

BIJB Kertajati Terus Bebani APBD, DPRD Jabar Desak Evaluasi Total dan Campur Tangan Pemerintah Pusat

×

BIJB Kertajati Terus Bebani APBD, DPRD Jabar Desak Evaluasi Total dan Campur Tangan Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
DPRD Jabar
Kunjungan kerja ke PT Bandara Internasional Jawa Barat (Perseroda), Kamis (22/1/2026). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberlanjutan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka yang hingga kini belum beroperasi secara optimal dan masih bergantung pada suntikan dana dari APBD.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, saat kunjungan kerja ke PT Bandara Internasional Jawa Barat (Perseroda), Kamis (22/1/2026). Ia menilai, tanpa keputusan kebijakan yang tegas dan strategis, nilai aset BIJB berisiko terus tergerus.

Baca Juga:  Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Sambut Positif Peluang Kerja Sama Investasi di Sektor Ketahanan Pangan di Jabar

Menurut Jajang, sejumlah opsi tengah dikaji oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai dari skema tukar guling aset dengan Pemerintah Pusat terkait Bandara Husein Sastranegara, pemanfaatan BIJB untuk kepentingan militer, hingga penyerahan pengelolaan bandara secara bisnis kepada Pemerintah Pusat, termasuk peluang kerja sama dengan PT Angkasa Pura.

Baca Juga:  DPRD Jabar Serap Aspirasi Penanganan Kesehatan di RSUD Bogor Utara, Ini Isinya

“BIJB ini BUMD yang sampai sekarang belum bisa berjalan optimal. Setiap tahun masih membutuhkan dana operasional dari APBD. Kalau tidak segera diambil langkah kebijakan yang tepat, nilai asetnya bisa terus turun,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Kunjungi Lokasi Penutupan TMMD

Jajang menekankan persoalan BIJB tidak bisa diselesaikan sepihak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kebutuhan layanan penerbangan masyarakat Bandung Raya masih tinggi, sementara penerbangan komersial di Bandara Husein Sastranegara semakin terbatas. Di sisi lain, kebijakan penerbangan nasional berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2